REKSADANA SYARIAH, Sebuah Investasi dengan menggunakan syariat Islam

Jurnalnesia.com – Reksadana Syariah adalah tempat ataupun wadah dimana dana dari penanam modal dikumpulkan untuk dipergunakan membeli surat berharga sprti saham,obligasi dan lain lain yang nntinya akan di sesuaikan dengan syariat atau hukum yang berlaku dalam syariat islam

Tujuan Reksadana Syariah ialah untuk membantu atau mengarahkan penanam modal ( investor ) yaitu masyarakat umum dan bagi pengusaha Muslim untuk berinvestasikan dana secara syariah yang mana pada tahun 2001 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sudah memberikan sebuah fatwa yang berhubungan langsung dengan Pasar Modal, yaitu Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang pelaksanaan investasi Reksadana syariah.

Pihak atau lembaga yang  bertugas untuk mengelola reksadana yang biasa disebut manajer investasi.

Manajer investasi adalah  pihak atau lembaga yang diberi izin oleh pemerintah untuk melakukan proses pengelolaan terhadap dana melalui investasi di pasar modal.

Selain itu, pihak yang juga terlibat dengan pengelolaan reksadana yaitu Bank Kustodian atau bank umum yg telah peroleh persetujuan OJK untuk kegiatan usaha sebagai kustodian.

Ciri dan kelebihan dari reksadana syariah

Reksadana jenis ini bisa dijadikan alternatif dari reksadana konvensional. Karena reksadana Syariah bisa dbilang lebih mengutungkan dan halal bebas dari riba Riba,Gharar (resiko yang tidak wajar) dan Maysir (bersifat judi) dibandingkan dengan jenis reksadana biasa pada umumnya.

  1. Tercantum dan terdaftar di Efek syariah
    Jenis Reksadana ini di kluarkan langung oleh Otoritas Jasa keungan (OJK) melalui Daftar Efek Syariah (DES). Dimana perusahan tersebut sudah terdaftar nama dan jenis perusahaan yg dapat memperjual belikan reksadana tersebut. Jadi pemasukan atau pendaptan yg nanti diterima oleh penanam modal dapat dipertanggung jawabkan menurut syariat Islam.
  • OJK dan DPS mengawasi
    Selain OJK yang mengawasi reksanadana ini pun juga dibantu oleh DPS, DPS yg biasa di sebut Dewan Pengawas Syariah merupakan lemabaga yang bertugas melakukan monitoring atau mengawasi beragam hal yang bersangkutan kehalalan dan lainya di Reksadana syariah.
  • Program Cleansing
    Cleansing dalam hal ini dimaksud adalah proses pembersihan pendapatan dari unsur-unsur yg berpotensi menggangu kehalal an dari hasil investasi berlangsung, seperti pendapatan yg diterima tidak sepenuhnya diperoleh penanam modal akan tetepi sebagian disalurkan untuk hal-hal yg bersifat amal.

Selain ketiga hal tersebut, apalagi yang membuat Investor menjadi lebih mempercayakan dananya untuk beralih dari reksadana biasa ke reksadana syariah?

  1. Halal
    Reksadana Syariah menganut prinsip pengelolan investasi syariah, seperti didahului akad atau perjanjian yg jelas dri kedua belah pihak, serta dibicarakan dahulu dan di upayakan agar terhindar dari hal-hal yg dilarang syariat islam. Sehingga dapat membuat kedua belah pihak merasa aman dan yakin.
  • JELAS
    karena reksadana syariah mengacu pada prinsip pada aturan dan hukum yg sudah di syariatkan islam, maka setiap ketentuan yg sudah tertera antara kedua belah pihak mengetahui dan sudah saling mensetujui akan perjanjian tersebut.
    Agar setiap kedua belah pihak dapt kepastian dan kejelasanya sblum memulai atau sebelum transaksi,  sehingga menghindarkan yg namanya fitnah dari masing-masing di kemudian hari.
  • Tidak ada praktik yg diHaramkan
    Praktik Riba,Gharar (resiko yang tidak wajar) dan Maysir (bersifat judi). adalah praktik yang paling dihindari oleh investasi yang berdasarkan syariah. Yang mana  Praktik tersebut sangat sering ditemukan di dunia investasi.
    Oleh karena itu harus mendapatkan kejelasan info keuntungan maupun kerugian dari cara Praktik Riba,Gharar (resiko yang tidak wajar) dan Maysir (bersifat judi).

Keuntungan dan kerugian dari Reksa dana syariah dan biasa pun tidak lah jauh berbeda pada umumnya, yaitu :

Keuntungan

  • Reksadana Syariah terjamin HALAL
    karena ada proses yang namanya cleansing
  • Reksadana Syariah memiliki banyak produk
    adalebih dari 5 jenis produk yang dtawarkan dari reksadana ini ketimbang reksadana biasa
  • Nominal pembelian Kecil atau rendah
    sangat membantu bagi pemula
  • Pasar Syariah menunjukan kualitas positif
  • Lebih aman dan Stabil

Resiko

  • Kehilangan Modal
    karena investasi seperti ini sering berubah mengikuti pasar yang sedang terjadi atau salah pilih manajemen investasai ( MI ).
  • Pendapatan yg tidak pasti
    resiko ini beracuan pada naik atau turunya harga nilai dipasar yg sedang berlangsung.
  • Kesulitan menjual produk syariah
    pastikan bahwa produk reksadana syariah yang akan dibeli bisa dijual kembali atau tidak.
  • Tidak Paham produknya
    Terlalu berambisi dan rakus sehinga tidak dipertimbangkan secara objektif dan logis tentang produk yang akan di investasikan.
  • Tidak mengenal atau  mengetahui perusahan yang akan di investasikan
    Di lihat dahulu profil dan portofolio dari perusahaan atau pihak yang akan ditanam modal.

Jenis dan Macam Reksadana Syariah

  1. Reksadana Syariah Pasar Uang
  2. Reksadan Syariah pendapatan tetap
  3. Reksadana Syariah Campuran
  4. Reksadana Syariah Saham
  5. Reksadana indeks syariah
  6. Reksadana sukuk syariah
  7. Reksadana syariah terproteksi

1.  Reksa Dana Syariah Pasar Uang: jenis Reksadana yang ini bisa memulai dari modal          yang cukup rendah cocok untuk bagi pemula terlebih lagi investasi ini memiliki resiko yang paling kecil dari pada jenis reksadana lainya dan returnya juga terbilang rendah dari             jenis reksadana lainya.

2.   Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap: Jenis reksadana yang lebih diatas dari reksadana pasar uang karena returnya lbih besar sedikit dan tetap memiliki resiko yang kecil.

3.   Reksa Dana Syariah Campuran : mengacu pada nilai dari reksadana saham dan reksadana pendapatan tetap sehingga return dan resiko juga tergantung dari nilai reksadana tersebut.

4.   Reksa Dana Syariah Saham : Reksadana Saham ditujukan untuk investasi jangka panjang untuk masa depan keungan, karena memiliki resiko yang cukup.

Jadi sebelum kalian melakukan investasi reksadana syariah ada beberapa yang harus

diperhatikan yaitu:

  • Pelajari jenis reksadana apa yang nnti akan kalian pilih dan tentukan tujuan dari jenis invenstasi nnti yg kalian piih.
  • Tentukan brapa besar modal yang akan digunakan untuk investasi
  • Pilih dan sesuaikan jangka waktu sesuai tujuan yang di rencanakan
  • Cari atau pilih management invenstasi yg berkompenten dan amanah
  • Pastikan tempat,lembaga atau pihak yg akan kalian investasi terpercaya dan sesuai dengan tujuan anda
  • Pastifkan semua produknya yang diberikan sudah terdaftar di DPS dan diawasi OJK,agar tidak menjadi masalah di kemudian hari

Melakukan investasi yang aman menurut syariat islam adalah impian banyak orang khususnya kaum muslim, padahal investasi sangatlah diperlukan untuk perencaan untuk keuangan kehidupan nantinya.

Karena tanpa adanya  investasi kita tidak dapat mewujudkan target atau impian finansial kita nantinya.

Adanya jenis reksadana syariah memberikan pencerahan atau harapan, karena jauh dari Praktik Riba,Gharar (resiko yang tidak wajar) dan Maysir (bersifat judi). Semoga kita selalu dijauhkan dari hal tersebut.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button