Jurnalnesia.com – Marzuki Alie selaku mantan Sekretaris Jendral Partai Demokrat bakal memilih jalur hukum karena ia tidak terima atas tudingan sebagai salah satu pelaku kudeta pimpinan Partai Demokrat yang diarahkan kepadanya.
Dikutip dari CNNIndonesia.com pada Kamis (4/2), Marzuki akan mempelajari dahulu soal pasal-pasal yang mereka langgar.
Tidak cukup sampai situ, Marzuki juga tidak lupa menegaskan bahwa dalam aturan Partai Demokrat sendiri ada sanksi organisasi yang berlaku bagi kader-kader yang melontarkan fitnah tanpa adanya data dan bukti yang konkret.
Marzuki lalu meminta pada Mantan Presiden Indonesia ke-6, yaitu Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi agar memberikan sanksi kader-kader Demokrat yang telah memfitnah dirinya tersebut.
Ia juga menantang mereka agar dapat memberikan bukti bahwa ia juga terlibat pada percobaan kudeta pada pimpinan Partai Demokrat. Jika tidak bisa, “Pak SBY harusnya wajib untuk memberikan sanksi, baik melalui Mahkamah Partai atau dewan kehormatan memeriksa,” kata dia.
Lebih lanjut, Marzuki mengatakan bahwa dia sangat tidak terima saat dirinya dituding melakukan kudeta pada pimpinan Partai Demokrat. Apalagi, tudingan tersebut telah diketahui oleh publik secara luas.
Marzuki ingin agar pihak yang menuding dirinya tersebut dapat ditindaklanjuti dalam pemberian sanksi organisasi atau berdasarkan hukum yang berlaku.
Meskpun begitu, Marzuki belum menjelaskan kapan ia akan melaporkan tudingan tersebut ke pihak berwajib. Ia mengaku masih ingin mempelajari pasal yang dilanggar oleh pihak penudingnya tersebut.
Marzuki ingin menunjukan pada publik bahwa dia bukanlah pelaku kudeta seperti yang diberitakan selama ini.
Sampai saat ini diketahui bahwa terdapat beberapa politikus senior Demokrat yang dituding akan mengkudeta pucuk pimpinan partai tersebut. Kepala Staf Presiden Moeldoko juga diduga ikut masuk di dalam daftar orang yang dituding akan melakukan kudeta pada pimpinan Partai Demokrat.
Nama Marzuki Alie sempat masuk ke dalam salah satu pihak yang ingin melakukan kudeta dengan melakukan pertemuan bersama Moeldoko. Dugaan keikutsertaan Marzuki Alie diakui oleh politikus senior Partai Demokrat, yaitu Syarief Hasan.
Selain nama Marzuki, terdapat juga sejumlah nama lain yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, Max Sopacua dan Johny Alen Marbun.