REKSADANA SYARIAH, Sebuah Investasi dengan menggunakan syariat Islam

Jurnalnesia.com – Reksadana Syariah adalah tempat ataupun wadah dimana dana dari penanam modal dikumpulkan untuk dipergunakan membeli surat berharga sprti saham,obligasi dan lain lain yang nntinya akan di sesuaikan dengan syariat atau hukum yang berlaku dalam syariat islam

Tujuan Reksadana Syariah ialah untuk membantu atau mengarahkan penanam modal ( investor ) yaitu masyarakat umum dan bagi pengusaha Muslim untuk berinvestasikan dana secara syariah yang mana pada tahun 2001 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sudah memberikan sebuah fatwa yang berhubungan langsung dengan Pasar Modal, yaitu Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang pelaksanaan investasi Reksadana syariah.

Pihak atau lembaga yang  bertugas untuk mengelola reksadana yang biasa disebut manajer investasi.

Manajer investasi adalah  pihak atau lembaga yang diberi izin oleh pemerintah untuk melakukan proses pengelolaan terhadap dana melalui investasi di pasar modal.

Selain itu, pihak yang juga terlibat dengan pengelolaan reksadana yaitu Bank Kustodian atau bank umum yg telah peroleh persetujuan OJK untuk kegiatan usaha sebagai kustodian.

Ciri dan kelebihan dari reksadana syariah

Reksadana jenis ini bisa dijadikan alternatif dari reksadana konvensional. Karena reksadana Syariah bisa dbilang lebih mengutungkan dan halal bebas dari riba Riba,Gharar (resiko yang tidak wajar) dan Maysir (bersifat judi) dibandingkan dengan jenis reksadana biasa pada umumnya.

  1. Tercantum dan terdaftar di Efek syariah
    Jenis Reksadana ini di kluarkan langung oleh Otoritas Jasa keungan (OJK) melalui Daftar Efek Syariah (DES). Dimana perusahan tersebut sudah terdaftar nama dan jenis perusahaan yg dapat memperjual belikan reksadana tersebut. Jadi pemasukan atau pendaptan yg nanti diterima oleh penanam modal dapat dipertanggung jawabkan menurut syariat Islam.

Selain ketiga hal tersebut, apalagi yang membuat Investor menjadi lebih mempercayakan dananya untuk beralih dari reksadana biasa ke reksadana syariah?

  1. Halal
    Reksadana Syariah menganut prinsip pengelolan investasi syariah, seperti didahului akad atau perjanjian yg jelas dri kedua belah pihak, serta dibicarakan dahulu dan di upayakan agar terhindar dari hal-hal yg dilarang syariat islam. Sehingga dapat membuat kedua belah pihak merasa aman dan yakin.

Keuntungan dan kerugian dari Reksa dana syariah dan biasa pun tidak lah jauh berbeda pada umumnya, yaitu :

Keuntungan

Resiko

Jenis dan Macam Reksadana Syariah

  1. Reksadana Syariah Pasar Uang
  2. Reksadan Syariah pendapatan tetap
  3. Reksadana Syariah Campuran
  4. Reksadana Syariah Saham
  5. Reksadana indeks syariah
  6. Reksadana sukuk syariah
  7. Reksadana syariah terproteksi

1.  Reksa Dana Syariah Pasar Uang: jenis Reksadana yang ini bisa memulai dari modal          yang cukup rendah cocok untuk bagi pemula terlebih lagi investasi ini memiliki resiko yang paling kecil dari pada jenis reksadana lainya dan returnya juga terbilang rendah dari             jenis reksadana lainya.

2.   Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap: Jenis reksadana yang lebih diatas dari reksadana pasar uang karena returnya lbih besar sedikit dan tetap memiliki resiko yang kecil.

3.   Reksa Dana Syariah Campuran : mengacu pada nilai dari reksadana saham dan reksadana pendapatan tetap sehingga return dan resiko juga tergantung dari nilai reksadana tersebut.

4.   Reksa Dana Syariah Saham : Reksadana Saham ditujukan untuk investasi jangka panjang untuk masa depan keungan, karena memiliki resiko yang cukup.

Jadi sebelum kalian melakukan investasi reksadana syariah ada beberapa yang harus

diperhatikan yaitu:

Melakukan investasi yang aman menurut syariat islam adalah impian banyak orang khususnya kaum muslim, padahal investasi sangatlah diperlukan untuk perencaan untuk keuangan kehidupan nantinya.

Karena tanpa adanya  investasi kita tidak dapat mewujudkan target atau impian finansial kita nantinya.

Adanya jenis reksadana syariah memberikan pencerahan atau harapan, karena jauh dari Praktik Riba,Gharar (resiko yang tidak wajar) dan Maysir (bersifat judi). Semoga kita selalu dijauhkan dari hal tersebut.

Exit mobile version